Sebanyak 450 wanita di India diwajibkan menjalani tes keperawanan
sebelum melakukan ritual pernikahan massal yang dibiayai pemerintah.
Pernikahan massal itu digelar di Distrik Betul dan dibiayai oleh
pemerintah negara bagian Madhya Pradesh.
Laman Times of India, Senin 10 Juni 2013 mengatakan bahwa ritual pernikahan yang disebut Mukhyamantri Kanyadan Yojna itu sengaja dibiayai pemerintah untuk menolong banyak perempuan yang berasal dari keluarga miskin agar dapat menikah.
Selain
menikah gratis, para mempelai juga mendapatkan hadiah dari pemerintah
berupa barang-barang senilai 9.000 Rupee atau Rp1,6 juta.
Namun,
ada satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pengantin wanita sebelum
mengikuti pernikahan massal ini. Para calon mempelai wanita ini harus
menjalani tes keperawanan, beberapa menit sebelum pernikahan digelar.
Apabila mereka menolak, maka mereka tidak dianggap layak untuk mengikuti prosesi pernikahan massal tersebut.
Seorang
pekerja pada tes ini, Durga Malviva, mengatakan bahwa uji keperawanan
perlu dilakukan untuk mencegah kecurangan. Mereka khawatir pernikahan
massal banyak diikuti oleh orang yang sudah menikah atau hamil hanya
untuk mengambil hadiahnya.
Sejauh ini, pemerintah daerah sudah menangkap basah sembilan wanita yang tengah hamil dan ikut prosesi nikah massal tersebut.
Aturan
itu tak pelak membuat geram Komisi Nasional Wanita India. Di mata Ketua
organisasi tersebut, Girija Vyas, tindakan yang dilakukan oleh
pemerintah Madhya Pradesh benar-benar memalukan. "Aturan ini sungguh
keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi oleh akal sehat banyak orang,"
tegas Vyas.
Komisi itu berniat memanggil perwakilan dari Madhya
Pradesh untuk memberikan penjelasan. Namun, pemerintah Madhya Pradesh
membantah adanya tes keperawanan sebelum pernikahan massal. Pemerintah
mengatakan saat ini tengah menyelidiki tuduhan tersebut.
Ini
bukan merupakan kali pertama tes keperawanan terkuak ke media. Tahun
2009, lebih dari 150 wanita dilaporkan harus mengantre untuk tes
keperawanan dan diberikan tanda jika terbukti masih perawan.
sumber: http://dunia.news.viva.co.id/news/read/419884-peserta-nikah-massal-di-india-wajib-tes-keperawanan